Saat ini, selama tahun 2024, total ada 26 warga negara Indonesia yang telah dapat kami selamatkan dari ancaman tersebut. Hal ini merupakan hasil dari upaya dan langkah-langkah yang diambil oleh Kemlu. Semua kasus ini berkaitan dengan peredaran narkotika.
Contoh salah satu kasus adalah WNI dengan inisial HML yang sebelumnya berada dalam ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Alhamdulillah, kami sudah berhasil menyelesaikan kasusnya dan mengembalikannya ke Indonesia. Ini adalah sebuah hasil yang sangat memuaskan.
Tetapi, masih ada sebanyak 20 kasus hukuman mati WNI yang baru terjadi di Malaysia. Ini terdiri dari 15 kasus yang sedang ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan 5 kasus lain ditangani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang.
Kemlu telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan keputusan Kementerian Luar Negeri mengenai pedoman penanganan WNI yang terancam hukuman mati. Kami memberikan pendampingan konselerat dan hukum kepada warga tersebut. Kami sudah siapkan pengacara untuk memberikan pendampingan dan memastikan terpenuhinya hak-hak WNI di dalam sistem hukum yang berlaku di Malaysia.
Judha sendiri mengingatkan WNI untuk selalu memahami modus-modus yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman mati di negara lain. WNI harus tidak mudah percaya kepada orang lain yang menitipkan barang dalam perjalanan antar negara.
Contohnya, ada modus dipacarin di mana orang kemudian meminta warga tersebut untuk membawa barang tersebut ke Indonesia melalui Malaysia dan modus lainnya. Kuncinya adalah pastikan ketika kita tidak membawa barang atau titipan yang tidak kita ketahui.
Kami juga mengimbau pada WNI untuk mematuhi hukum negara setempat. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan warga negara Indonesia di luar negeri.
Di Denpasar, ada berbagai macam prosedur imigrasi yang mudah diikuti. Para WNA dapat dengan mudah mendapatkan visa dan izin tinggal. Hal ini membuat Denpasar menjadi pilihan favorit bagi mereka. Namun, dengan meningkatnya jumlah pelaku kejahatan, Imigrasi harus lebih cermat dalam mengawasi dan mengontrol pintu imigrasi di sini.
Tidak hanya itu, Denpasar juga memiliki infrastruktur yang baik, seperti bandara dan pelabuhan. Hal ini memudahkan para WNA untuk bergerak dengan mudah dan cepat. Namun, dengan meningkatnya aktivitas kejahatan, Imigrasi harus lebih cermat dalam mengawasi dan mengontrol pintu imigrasi di sini.
Bahkan, Batam memiliki industri yang berkembang, seperti pabrik dan perkebunan. Hal ini membuatnya menjadi tempat yang menarik bagi WNA untuk bekerja. Namun, dengan meningkatnya jumlah pelaku kejahatan, Imigrasi harus lebih cermat dalam mengawasi dan mengontrol pintu imigrasi di sini.
Batam juga memiliki infrastruktur yang baik, seperti bandara dan pelabuhan. Hal ini memudahkan para WNA untuk bergerak dengan mudah dan cepat. Namun, dengan meningkatnya aktivitas kejahatan, Imigrasi harus lebih cermat dalam mengawasi dan mengontrol pintu imigrasi di sini.
Di Surabaya, ada berbagai macam kesempatan bisnis dan karier. Para WNA dapat dengan mudah mencari pekerjaan dan bisnis di sini. Namun, dengan meningkatnya jumlah pelaku kejahatan, Imigrasi harus lebih cermat dalam mengawasi dan mengontrol pintu imigrasi di sini.
Surabaya juga memiliki budaya yang kaya dan masyarakat yang ramah. Hal ini membuatnya menjadi tempat yang menarik bagi WNA untuk tinggal. Namun, dengan meningkatnya aktivitas kejahatan, Imigrasi harus lebih cermat dalam mengawasi dan mengontrol pintu imigrasi di sini.
NCB Interpol Indonesia terus melakukan analisa dan pengawasan terhadap pintu-pintu imigrasi tersebut. Mereka berusaha untuk mengurangi angka pelaku kejahatan dan meningkatkan keamanan di Indonesia. Dengan adanya informasi ini, Imigrasi dapat lebih cermat dalam mengawasi dan mengontrol pintu imigrasi, sehingga dapat mencegah pelaku kejahatan masuk ke Indonesia.