Berita
Pemerintah Mengenakan PPN 12% pada Mobil Mewah, Pabrikan Buka Suara
2024-12-06
Di Jakarta, CNBC Indonesia telah mengumumkan bahwa pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang mewah seperti mobil mewah mulai 1 Januari 2025. Hal ini telah mengakibatkan kalangan pabrikan mobil untuk mengangkat bicara.
Perspektif Pabrikan
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, ketika dihubungi oleh CNBC Indonesia, Jumat (6/12/2024), mengatakan, "Kita tunggu peraturannya terbit dulu saja ya." Hingga saat ini, aturan resminya memang belum terbit. Namun ketika ditanya apakah pabrikan setuju dengan kebijakan tersebut, Jongkie tidak berbicara banyak. "Peraturannya kan belum ada, bagaimana mau bilang setuju atau kurang pas?" katanya.Perbedaan PPN untuk Barang Berbeda
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya berlaku untuk barang mewah seperti mobil, apartemen, dan rumah mewah. "Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah," ungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Sementara itu, untuk barang lainnya masih akan dikenakan pajak 11%. "Barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%," paparnya.Implikasi Ekonomi
Pajak PPN 12% untuk barang mewah dapat memiliki dampak yang signifikan pada ekonomi. Misalnya, dapat mempengaruhi harga barang mewah di pasaran. Pabrikan mungkin akan menganggap biaya produksi meningkat karena kenaikan pajak, dan kemudian mungkin akan menaikkan harga produk mereka. Hal ini dapat berdampak pada konsumen, terutama mereka yang memiliki minat terhadap barang mewah. Namun, juga perlu dipertimbangkan bahwa kenaikan pajak ini dapat menjadi sumber pendapatan bagi negara. Negara dapat menggunakan dana ini untuk mengembangkan infrastruktur, pelayanan publik, dan lain-lain.Perspektif Konsumen
Untuk konsumen, kenaikan PPN 12% untuk barang mewah dapat menjadi masalah. Mereka mungkin akan lebih cermat dalam memilih barang mewah dan mempertimbangkan harga dan kualitas dengan lebih seksama. Namun, bagi mereka yang memiliki minat kuat terhadap barang mewah, mungkin tetap akan membeli meskipun ada kenaikan pajak. Konsumen juga perlu diingatkan untuk selalu mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti kebutuhan dan keuangan sebelum membeli barang mewah.