Berita
PPN 12% untuk Barang Mewah: Dampak bagi Masyarakat dan Pengusaha
2024-12-10
Di Jakarta, CNBC Indonesia telah mengumumkan bahwa tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, tetapi hanya berlaku untuk barang mewah. Namun, kalangan pengusaha masih bingung dengan definisi barang yang akan dikenakan PPN 12%.

Ketidakpastian PPN 12% Membuat Pengusaha Bingung dan Membuat Konsumen Berbondong-bondong

Definisi Barang Mewah: Suatu Pertanyaan yang Belum Dijelaskan

Sekretaris Jenderal Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Haryanto Pratantara, mengaku belum mendapatkan keterangan jelas mengenai definisi barang mewah. "Perlu dijelaskan mengenai definisi barang mewah, ini apa mengacu pada Permenkeu 11/2023 atau akan dibuat definisi baru, misal kategori tas dan sepatu, gimana mengkategorikan yang mewah atau biasa? karena rangenya luas sekali, mulai puluhan ribu sampai ratusan juta, apa dari sisi harga dibedakan?" katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (10/12/2024). Ketidakpastian tersebut membuat pelaku usaha tidak bisa berancang-ancang dengan baik dalam menentukan harga dan kesiapan strategis perusahaan, termasuk mengimpor barang yang berpotensi mengalami kenaikan PPN. "Apa semua jenis kategori barang akan dibedakan mana mewah, mana bukan, sehingga juga jadi rumit," kata Haryanto.

Implikasi PPN 12% bagi Pengusaha

Kebingungan itu membuat pelaku usaha kesulitan dalam mengatur bisnis mereka. Mereka tidak tahu bagaimana menghadapi kenaikan PPN dan bagaimana mengatur harga produk mereka. Ini juga membuat mereka ragu untuk mengimpor barang yang mungkin akan terkena kenaikan PPN. "Apa semua jenis kategori barang akan dibedakan mana mewah, mana bukan, sehingga juga jadi rumit," kata Haryanto. Mereka perlu mencari informasi yang jelas tentang definisi barang mewah agar bisa berencana dengan baik.

Dampak PPN 12% bagi Konsumen

Haryanto juga mengingatkan dampak kebijakan PPN ini akan membuat masyarakat kelas menengah ke atas bakal berbondong-bondong belanja di luar negeri. Pasalnya kenaikan pajak itu membuat konsumen harus membayar produk dengan lebih mahal. Haryanto mengungkapkan daya beli untuk kalangan menengah atas untuk barang mewah cukup kuat, namun kenaikan PPN membuat psikologi mereka akan tahan belanja. Costumer seperti ini mampu keluar negeri untuk membeli barang di luar karena global brand di semua negara jauh lebih murah dari Indonesia dan akhirnya konsumsi tidak terjadi. "Penurunan penjualan barang mewah ini sudah terasa dampaknya sejak awal tahun, aturan impor sempat berubah-berubah sehingga ngga pasti suplai barang, stok terbatas karena sulit didapat, keterbaruan barang ketinggalan dibanding negara tetangga jadi orang Indonesia yang ke luar negeri beli disana," ujar Haryanto.
Dahnil: Presiden Prabowo Inginkan Haji di Bawah BP Haji
2024-12-10
Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto berkeinginan untuk penyelenggaraan ibadah haji dengan transparansi. "Bapak Presiden Prabowo ingin penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dilaksanakan secara akuntabel, transparan, aman, dan nyaman," ucapnya dalam dialog kolaborasi perhajian di Medan, Senin. Hal ini melibatkan berbagai instansi terkait untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan ibadah haji. Saat ini masyarakat hanya mengetahui bahwa penyelenggaraan ibadah haji hanya tanggung jawab Kementerian Agama, padahal banyak instansi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan yang terlibat. Presiden RI Prabowo Subianto juga menginginkan penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan di bawah BP Haji sehingga pelayanan lebih cepat dan lebih akselerasi. "Nantinya struktur organisasi BP Haji akan diisi dari lintas institusi penyelenggaraan ibadah haji. Bahkan, BP Haji juga akan diisi beberapa orang jenderal bintang dua dari kejaksaan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ucapnya. Saat ini BP Haji sedang fokus menata struktur organisasi sembari menunggu revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ada tiga hal menjadi orientasi penting pelayanan haji yang disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu pertama memberikan perhatian tugas dan teknis penyelenggaraan ibadah haji. "Ibadah haji merupakan ritual tahunan dan pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan aman, nyaman dan efisien," katanya.

Presiden Prabowo's Aspiration in Hajj Worship Arrangement

Pengembangan BP Haji

BP Haji dibentuk setingkat kementerian untuk mengelola pelayanan ibadah haji secara satu atap. Ini melibatkan berbagai instansi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan lainnya. Presiden Prabowo ingin penyelenggaraan haji menjadi lebih efisien dan akuntabel melalui BP Haji.

Tugas dan Teknis Ibadah Haji

Ibadah haji adalah ritual tahunan yang harus dilaksanakan dengan aman, nyaman, dan efisien. Presiden Prabowo mengingatkan akan perhatian terhadap tugas dan teknis penyelenggaraan ini. Struktur organisasi BP Haji akan diisi dari lintas institusi penyelenggaraan haji, termasuk orang jenderal bintang dua dari kejaksaan dan KPK.

Perubahan dalam Penyelenggaraan

Sebelumnya, penyelenggaraan ibadah haji hanya tanggung jawab Kementerian Agama. Namun, dengan adanya BP Haji, pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akselerasi. Instansi-instansi lainnya juga dapat terlibat secara langsung dalam pelaksanaan ibadah haji. BP Haji saat ini sedang fokus menata struktur organisasi dan menunggu revisi undang-undang untuk memastikan pelayanan haji lebih baik.
See More
Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Antikorupsi di Bhayangkara
2024-12-10
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan arahan penting terkait penanganan kasus korupsi di institusi Bhayangkara. Hal ini merupakan perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Dalam acara Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) yang diadakan di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024), Sigit secara jelas menyampaikan pernyataan tersebut.

Perhatian Khusus terhadap Korupsi

Kita semua tahu bahwa korupsi merupakan perkara yang sangat serius dan menjadi perhatian khusus Bapak Presiden. Korupsi tidak hanya menjadi masalah bagi APH tetapi juga bagi seluruh stakeholder yang memiliki tanggung jawab bersama. Sigit dalam sambutannya mengungkapkan bahwa hal ini harus menjadi perhatian kita semua.Dalam praktiknya, masih banyak pihak yang terlibat dalam praktik korupsi. Ini meliputi pejabat politik hingga pemerintah. Kebocoran dalam penggunaan anggaran negara sering menjadi objek perkara rasuah. Sigit menyoroti bahwa masih terlalu banyak kebocoran, penyelenggaraan, korupsi, penyimpangan, dan kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah kesemua tingkatan, serta pengusaha nakal yang tidak patriotis."Di satu sisi, kebocoran terhadap penggunaan anggaran negara ini bisa dilakukan upaya untuk mengurangi proteksi penduduk dan kebocoran yang ada." Sigit menambah.

Pengalaman dan Implikasi

Dalam pengalaman yang telah dialami, korupsi telah memberikan dampak negatif yang signifikan. Itu tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial bagi negara tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Korupsi dapat menghambat perkembangan dan kemajuan suatu negara.Implikasi korupsi juga dapat terlihat pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Misalnya, dalam pembangunan infrastruktur, korupsi dapat menyebabkan pembangunan yang tidak efisien dan tidak memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam bidang kesehatan, korupsi dapat mengakibatkan kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang baik.

Langkah-langkah Penanganan

Untuk mengatasi masalah korupsi, perlu dilakukan langkah-langkah yang efektif. Pertama, perlu adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam semua aspek pemerintahan. Hal ini meliputi pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan program-program.Kedua, perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang dampak korupsi. Masyarakat harus lebih peduli terhadap masalah korupsi dan berpartisipasi aktif dalam penanganannya.Ketiga, perlu adanya sanksi yang ketat bagi para pelaku korupsi. Sanksi tersebut harus足够 untuk menghambat dan mencegah pelaku korupsi dari melanggar peraturan.Reporter: Rahmat BaihaqiSumber: Merdeka.com
See More