Berita
Mengungkap Praktik Korupsi yang Menggerogoti Ketahanan Pangan Nasional
2024-11-01
Di tengah upaya Pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan, importasi pangan justru menjadi ladang subur bagi praktik korupsi. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam ketersediaan dan kualitas pangan bagi masyarakat. Dalam laporan ini, kita akan mengupas lebih dalam mengenai isu ini dan mencari solusi untuk mengatasinya.

Mengungkap Praktik Korupsi yang Menggerogoti Ketahanan Pangan Nasional

Menguak Jaringan Korupsi dalam Impor Pangan

Praktik korupsi dalam impor pangan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat pemerintah, importir, hingga pihak-pihak yang terkait dengan proses impor. Mereka memanfaatkan celah-celah dalam sistem regulasi dan pengawasan untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini dapat terlihat dari adanya mark-up harga, penggelapan pajak, hingga pengiriman barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang signifikan, sementara masyarakat harus membayar harga yang lebih tinggi untuk produk pangan impor.Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah dugaan korupsi dalam impor bawang putih. Beberapa tahun lalu, terjadi kasus di mana importir diduga melakukan mark-up harga dan penggelapan pajak, sehingga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi dalam impor pangan sudah menjadi masalah yang sistemik dan perlu segera ditangani.

Dampak Korupsi terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Praktik korupsi dalam impor pangan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak buruk pada ketahanan pangan nasional. Dengan adanya mark-up harga dan penggelapan pajak, harga pangan impor menjadi lebih mahal, sehingga masyarakat sulit untuk mengaksesnya. Hal ini dapat menyebabkan kelangkaan pangan dan peningkatan harga di pasar domestik.Selain itu, importasi pangan yang tidak sesuai dengan spesifikasi juga dapat mengancam keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.Dalam jangka panjang, praktik korupsi ini dapat menghambat upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan dalam negeri dan mencapai kemandirian pangan. Hal ini dapat membuat Indonesia semakin bergantung pada impor pangan, sehingga rentan terhadap gejolak harga dan pasokan di pasar global.

Memperkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum

Untuk mengatasi praktik korupsi dalam impor pangan, diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan. Salah satu langkah penting adalah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sepanjang rantai impor pangan.Pemerintah perlu meningkatkan koordinasi dan sinergi antara berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bea Cukai, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengawasan yang ketat harus dilakukan mulai dari proses perizinan, verifikasi dokumen, pemeriksaan barang, hingga proses pembayaran pajak.Selain itu, penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Pemerintah harus menindak tegas setiap kasus korupsi yang terungkap, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga penjatuhan hukuman yang setimpal.Upaya ini harus didukung oleh peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses impor pangan. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan, sehingga dapat membantu mengidentifikasi dan melaporkan adanya praktik korupsi.

Mendorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri

Selain memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, upaya lain yang perlu dilakukan adalah mendorong peningkatan produksi pangan dalam negeri. Hal ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan dan sekaligus mengurangi potensi praktik korupsi dalam proses impor.Pemerintah perlu memberikan insentif dan dukungan yang lebih besar bagi petani dan pelaku usaha pangan dalam negeri. Hal ini dapat dilakukan melalui program-program seperti subsidi input produksi, bantuan modal, dan peningkatan akses terhadap teknologi dan inovasi.Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan investasi yang lebih besar dalam infrastruktur pertanian, seperti irigasi, jalan tani, dan fasilitas penyimpanan. Hal ini dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi pangan dalam negeri.Upaya-upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi pangan dalam negeri, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan. Dengan demikian, praktik korupsi dalam impor pangan dapat diminimalisir dan ketahanan pangan nasional dapat semakin diperkuat.
Memperkuat Kolaborasi Antara Ombudsman dan Perbankan Demi Layanan Publik yang Lebih Baik
2024-11-01
Dalam upaya memperkuat tata kelola layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan edukasi kepada Bank BRI tentang pencegahan maladministrasi. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membangun hubungan kolaboratif antara lembaga pengawas dan penyedia layanan, guna memastikan penerapan prinsip-prinsip Good Governance secara efektif.

Menjawab Tuntutan Masyarakat di Era Digital

Peran Ombudsman dalam Pengawasan Layanan Publik

Ombudsman Republik Indonesia berperan sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik. Institusi ini bertanggung jawab dalam mengawasi, menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan. Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Sektor Perekonomian, menegaskan bahwa Ombudsman tidak hanya mengawasi, tetapi juga berupaya membangun hubungan kolaboratif dengan penyelenggara layanan, termasuk BRI, untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip Good Governance secara efektif.

Komitmen BRI dalam Memberikan Layanan Terbaik

Andrijanto, Direktur Retail Funding and Distribution BRI, mengungkapkan bahwa BRI telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk dengan mengembangkan saluran pengaduan digital melalui Sabrina dan BRImo. BRI juga telah mengembangkan sistem pelacakan pengaduan, sehingga nasabah dapat memantau tahapan proses penanganan pengaduan. "BRI berkomitmen senantiasa memberikan solusi yang tepat untuk membangun kepercayaan nasabah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance," ujar Andrijanto.

Peningkatan Penggunaan Layanan Digital

Dengan meningkatnya penggunaan layanan digital, BRI mencatat pertumbuhan pengguna aplikasi mobile banking mencapai 24,66% dibandingkan tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya dan beralih ke layanan digital yang lebih efisien dan transparan. Andrijanto berharap kolaborasi antara BRI dan Ombudsman dapat menjawab tuntutan tersebut, serta memperkuat mekanisme pengaduan yang ada, sehingga masyarakat merasa lebih terlindungi.

Sinergi Lembaga Publik dan Sektor Perbankan

Kegiatan sosialisasi ini menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga publik dan sektor perbankan dalam menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ombudsman dan BRI berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih baik. Melalui edukasi dan kolaborasi yang intensif, diharapkan dapat mengurangi kasus maladministrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan perbankan.Dengan demikian, BRI dan Ombudsman siap menghadapi tantangan di era digital dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik untuk seluruh lapisan masyarakat.
See More
Memperjuangkan Hak-Hak Pekerja di Tengah Arus Perubahan: Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Sebagian Tuntutan Partai Buruh
2024-11-01
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa keadilan masih ada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan partainya bersama sejumlah serikat buruh lainnya. Ia menyoroti bahwa kesembilan hakim konstitusi memiliki suara yang bulat dalam mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh, serta memerintahkan DPR dan pemerintah untuk segera menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru.

Memperjuangkan Hak-Hak Pekerja di Tengah Arus Perubahan

Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Sebagian Tuntutan Partai Buruh

Dalam putusan yang diucapkan pada Jumat (1/11/2024), Mahkamah Konstitusi mengabulkan pengujian konstitusionalitas 21 norma pasal di dalam UU Ciptaker. Hal ini merupakan angin segar bagi Partai Buruh dan serikat buruh yang telah berjuang keras untuk mempertahankan hak-hak pekerja. Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, menyatakan rasa haru dan apresiasi atas putusan MK yang tidak memiliki dissenting opinion (pendapat bereda) dari para hakim.Putusan MK ini menunjukkan bahwa keadilan masih dapat diraih melalui jalur hukum. Partai Buruh dan serikat buruh telah menempuh jalan gerakan dan jalan hukum untuk memperjuangkan kepentingan pekerja. Kini, mereka berharap agar DPR dan pemerintah dapat menghormati dan menjalankan amanat putusan MK dengan baik, tanpa menafsirkan selain yang telah ditafsirkan oleh Mahkamah.

Perintah Mahkamah Konstitusi untuk Menyusun UU Ketenagakerjaan yang Baru

Selain mengabulkan sebagian permohonan uji materi, Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan DPR dan pemerintah untuk segera menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Menurut Said Iqbal, perintah ini harus dilaksanakan paling lambat dalam dua tahun ke depan.Hal ini menjadi penting karena dalam Omnibus Law (UU Ciptaker) saat ini, nasib para pekerja diatur oleh pemilik modal. Said Iqbal menegaskan bahwa hal ini tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan pekerja. Oleh karena itu, ia berharap agar DPR dan pemerintah dapat menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru, yang benar-benar memprioritaskan hak-hak dan kesejahteraan pekerja.

Harapan Presiden Prabowo untuk Menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Dalam kesempatan ini, Said Iqbal juga menyampaikan harapannya kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Ia meminta agar Presiden Prabowo dapat membantu dan menghormati rakyat, khususnya para pekerja yang telah mendapatkan keadilan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.Said Iqbal menegaskan bahwa jalan hukum telah ditempuh oleh Partai Buruh dan serikat buruh, dan kini mereka berharap agar putusan MK dapat dihormati dan dijalankan dengan baik. Ia berharap agar Presiden Prabowo tidak menafsirkan putusan MK secara berbeda, melainkan dapat mendukung dan membantu rakyat untuk mendapatkan hak-hak yang telah dijamin oleh undang-undang.
See More