Berita
Presiden Prabowo Perkuat Sinergi Koalisi Demi Kemajuan Bangsa
2024-11-01
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan makan siang dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Pertemuan ini berlangsung di Istana Merdeka pada Jumat, 1 November 2024. Meskipun tidak membahas isu politik atau Pilkada secara langsung, para peserta menyatakan bahwa diskusi yang berlangsung cukup cair dan saling membesarkan hati satu sama lain.

Mempererat Komunikasi dan Sinergi Antar Partai Demi Kemajuan Bangsa

Membahas Isu-isu Strategis Pemerintahan

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menawarkan untuk mengadakan pertemuan rutin antar ketua partai politik koalisi. Selain itu, mereka juga melakukan diskusi mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa diskusi yang dilakukan mencakup berbagai topik, mulai dari cara meningkatkan pendapatan negara hingga kuliner di Indonesia. Meskipun enggan membeberkan lebih lanjut, Muzani menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai Pilkada.Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh, juga menyatakan bahwa pertemuan tersebut berjalan dengan cair dalam komunikasi yang saling membesarkan hati satu sama lain. Menurutnya, hal ini penting mengingat tugas-tugas besar yang akan segera dilaksanakan sebagai kebijakan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Membahas Isu-isu Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Selain membahas isu-isu strategis pemerintahan, pertemuan ini juga menjadi wadah bagi para ketua partai politik untuk bertukar pikiran dan menyampaikan pendapat mengenai program-program pemerintah. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa diskusi yang berlangsung hanya berupa pertukaran pikiran dan penyampaian pendapat terkait program pemerintah.Pertemuan ini dihadiri oleh pengurus partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi. Namun, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangeran, tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Membangun Sinergi dan Komunikasi yang Efektif

Meskipun tidak membahas isu politik atau Pilkada secara langsung, pertemuan ini dianggap penting untuk mempererat komunikasi dan sinergi antar partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, bahkan berharap agar pertemuan ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap pekan, meskipun harus menyesuaikan dengan jadwal dan kesibukan Presiden Prabowo.Dengan adanya pertemuan rutin ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang lebih efektif dan saling memahami di antara para pemimpin partai politik. Hal ini akan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang telah dicanangkan.
Kaesang Pangarep Yakin Pasangan SAR-Kanaah Mampu Membawa Perubahan Positif di Sidrap
2024-11-01
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengunjungi Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, untuk berdiskusi dengan generasi milenial dan melakukan kampanye untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif-Nurkanaah (SAR-Kanaah).

Kaesang Pangarep Yakin Pasangan SAR-Kanaah Mampu Membawa Perubahan Positif di Sidrap

Pengalaman Pasangan SAR-Kanaah dalam Menyelesaikan Permasalahan di Kabupaten Sidrap

Kaesang Pangarep menegaskan bahwa tidak ada keraguan pada pasangan SAR-Kanaah. Alasannya adalah karena mereka memiliki pengalaman yang luas dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Sidrap. Kaesang meyakini bahwa dengan pengalaman yang dimiliki, pasangan ini akan mampu mengatasi segala masalah yang ada di Sidrap dan membawa kemajuan bagi daerah tersebut.

Dukungan Kaesang Pangarep untuk Pasangan SAR-Kanaah

Kaesang Pangarep menyatakan bahwa dirinya akan membantu pasangan SAR-Kanaah demi kebaikan Kabupaten Sidrap. Ia mengingatkan masyarakat Sidrap untuk tidak lupa memilih pasangan calon nomor urut 2 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan datang.

Antusiasme Pendukung Pasangan SAR-Kanaah

Kampanye yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep untuk pasangan SAR-Kanaah di Lapangan Andi Cammi Rappang, Sulawesi Selatan, dihadiri oleh ribuan pendukung. Sorak-sorai dan semangat mereka menunjukkan dukungan yang kuat terhadap pasangan calon tersebut.

Keyakinan Kaesang Pangarep pada Kepemimpinan Pasangan SAR-Kanaah

Kaesang Pangarep yakin bahwa dengan kepemimpinan pasangan SAR-Kanaah, segala permasalahan di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Sidrap, akan dapat teratasi dengan baik. Ia meyakini bahwa pasangan ini memiliki kemampuan dan pengalaman yang diperlukan untuk membawa kemajuan bagi daerah tersebut.
See More
Mardani Maming: Dari Bupati Tanah Bumbu ke Terpidana Korupsi
2024-11-01
Kasus korupsi yang melibatkan Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, telah melalui proses hukum yang panjang. Bermula dari vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Mardani Maming kemudian mengajukan banding dan kasasi, namun upaya tersebut ditolak oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Mahkamah Agung.

Mardani Maming Terbelit Kasus Korupsi Senilai Rp118 Miliar

Vonis Awal: 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp110,6 miliar kepada Mardani Maming. Ia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mardani Maming Didakwa Menerima Gratifikasi Rp118 Miliar

Mardani, yang sebelumnya Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, didakwa menerima hadiah atau gratifikasi dengan total tidak kurang dari Rp118 miliar saat menjabat Bupati Tanah Bumbu. Gratifikasi tersebut terkait SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang persetujuan pengalihan IUP OP dari PT BKPL kepada PT PCN.

Vonis Banding: Hukuman Diperberat Menjadi 12 Tahun Penjara

Tak terima dengan putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Mardani Maming mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Majelis hakim PT Banjarmasin justru menambah hukuman penjara Mardani menjadi 12 tahun.

Kasasi Ditolak, Uang Pengganti Rp110,6 Miliar Harus Dibayar

Masih tak terima, Mardani Maming mengajukan kasasi ke MA. Hakim Agung Suhadi didampingi Hakim Agung Agustinus Purnomo Hadi dan Hakim Agung Suharto, menolak kasasi tersebut. Selain itu, majelis hakim MA menghukum Mardani Maming harus membayar uang pengganti Rp110.604.371.752 (Rp110,6 miliar) subsider 4 tahun penjara.

Upaya Terakhir: Pengajuan Peninjauan Kembali (PK)

Pada 6 Juni 2024, Mardani Maming kemudian mengajukan PK ke MA. PK itu bernomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024. Saat ini PK Mardani Maming berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Agung atau MA.
See More