Berita
Skandal Judi Online Mengungkap Korupsi di Jantung Pemerintahan
2024-11-01
Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dengan kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli di lingkungan kementerian tersebut. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap jaringan perjudian online yang diduga telah beroperasi di bawah naungan instansi pemerintah.
Membongkar Jaringan Judi Online yang Memanfaatkan Kewenangan Pemerintah
Penggeledahan di Kantor Kementerian Komdigi
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komdigi pada hari Jumat, 1 November 2024. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, didampingi oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aldi Subartono, serta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Selama penggeledahan, polisi juga menyertakan empat orang tersangka, meskipun identitas mereka belum diungkapkan. Selain itu, penyidik juga membawa sebuah kontainer yang akan digunakan untuk mengamankan sejumlah barang bukti di kantor Komdigi.Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di lantai 2 dan 3 kantor Kementerian Komdigi. Hal ini mengindikasikan bahwa dugaan keterlibatan pegawai Komdigi dalam kasus judi online tersebar di berbagai level organisasi, mulai dari staf hingga pejabat senior.Pegawai Komdigi Terlibat dalam Kasus Judi Online
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online adalah mereka yang telah diberikan kewenangan untuk memblokir situs-situs judi online. Namun, mereka justru melakukan penyalahgunaan wewenang dengan tidak melakukan pemblokiran terhadap situs-situs tersebut.Lebih lanjut, Ade Ary menyatakan bahwa para pegawai Komdigi juga diduga melindungi para pelaku judi online yang sudah mereka kenal. Akibatnya, situs-situs judi online tersebut tidak terjaring dalam pemblokiran yang seharusnya dilakukan oleh Kementerian Komdigi.Lokasi Operasi Judi Online Pegawai Komdigi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online menyewa sebuah rumah di daerah Bekasi, Jawa Barat, sebagai lokasi untuk melancarkan aksi mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah memanfaatkan posisi dan kewenangan yang dimiliki di dalam instansi pemerintah untuk melakukan kegiatan ilegal.Jumlah Tersangka dan Identitas Pelaku
Hingga saat ini, total ada 11 orang yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, enggan untuk membeberkan nama-nama dari para pelaku. Ia hanya menyatakan bahwa di antara mereka terdapat pegawai hingga staf ahli Komdigi.Dugaan Keterlibatan Anggota Satpol PP Jakarta
Selain kasus yang melibatkan pegawai Komdigi, Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, juga mengkonfirmasi adanya surat dari Inspektorat kepada Satpol PP terkait dugaan keterlibatan 165 anggota Satpol PP Jakarta dalam judi online. Heru menyatakan bahwa surat klarifikasi tersebut telah diterima dan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini.Pengungkapan kasus judi online yang melibatkan pegawai pemerintah di lingkungan Kementerian Komdigi dan Satpol PP Jakarta ini menunjukkan adanya permasalahan serius terkait integritas dan akuntabilitas di dalam instansi-instansi pemerintah. Hal ini menjadi sorotan bagi publik dan menuntut adanya tindakan tegas serta perbaikan sistem yang lebih komprehensif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.