Berita
Memperkuat Industri Dalam Negeri dengan Kendaraan Listrik Pindad: Solusi Mobilitas Masa Depan
2024-11-01
Dalam upaya mendukung industri dalam negeri dan mempromosikan penggunaan kendaraan listrik, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang mewajibkan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menggunakan kendaraan listrik Maung Pindad dalam beberapa kesempatan.
Menjawab Tantangan Mobilitas Masa Depan dengan Kendaraan Listrik Pindad
Morino EV: Kendaraan Taktis Ringan Berbahan Bakar Listrik
Pindad, sebagai salah satu produsen kendaraan terkemuka di Indonesia, telah mengembangkan Morino EV, sebuah kendaraan taktis ringan roda 4 berbahan bakar listrik yang dirancang untuk mendukung operasi dengan mobilitas tinggi. Morino EV dibekali dengan penggerak daya elektrik bertenaga 160 HP / 125kW, mampu mencapai kecepatan aman 100 km/jam. Dengan kapasitas baterai 292 V (150.000 mAh), Morino EV dapat menjangkau jarak tempuh hingga 170 km, menjadikannya solusi ideal untuk kebutuhan mobilitas pasukan yang cepat dan efisien.Selain fitur-fitur canggih, Morino EV juga dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan. Kendaraan ini dilengkapi dengan sistem keselamatan yang komprehensif, serta interior yang ergonomis untuk memberikan pengalaman berkendara yang aman dan nyaman bagi pengemudi dan penumpang.Morino Moto EV: Solusi Mobilitas Cepat dan Senyap
Selain Morino EV, Pindad juga telah mengembangkan Morino Moto EV, sebuah motor listrik yang dirancang dan diproduksi secara in-house. Keunggulan utama Morino Moto EV adalah motor penggeraknya yang 100% murni buatan Pindad, hasil dari inovasi dan pengembangan anak bangsa, dengan estimasi nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) mencapai 80%.Morino Moto EV dibekali dengan motor elektrik bertenaga 5 kW yang didukung oleh baterai 72 V 50 Ah. Dengan spesifikasi ini, kendaraan ini mampu mencapai kecepatan maksimal 80 km/jam dan jarak tempuh hingga 100 km pada kecepatan 40 km/jam. Selain itu, Morino Moto EV juga dilengkapi dengan baterai lithium yang dapat diisi ulang dalam waktu 3-4 jam, serta fitur ramah lingkungan yang memberikan penghematan bahan bakar yang signifikan.Mendukung Industri Dalam Negeri dan Mobilitas Masa Depan
Kehadiran Morino EV dan Morino Moto EV dari Pindad tidak hanya menjawab tantangan mobilitas masa depan, tetapi juga memperkuat industri dalam negeri. Dengan menggunakan komponen-komponen buatan dalam negeri, Pindad telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung ekosistem industri otomotif nasional.Selain itu, Pindad juga telah memamerkan dan menguji coba Morino Moto EV dalam ajang lomba balap internasional di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada November 2021. Hal ini menunjukkan kepercayaan diri Pindad dalam menghadirkan produk-produk berkualitas tinggi yang mampu bersaing di pasar global.Dengan dukungan Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, penggunaan kendaraan listrik Pindad diharapkan dapat semakin meningkat, tidak hanya di lingkungan pemerintah, tetapi juga di masyarakat luas. Hal ini akan mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional, sekaligus memperkuat upaya Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi karbon dan transisi energi yang lebih ramah lingkungan.