Mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah merupakan barang-barang yang menjadi fokus perhatian. Mereka dianggap sebagai barang mewah karena memiliki nilai yang tinggi dan kualitas yang premium. Jika tarif PPN naik menjadi 12% pada 1 Januari 2025, maka harga untuk barang-barang ini akan mengalami perubahan.
Untuk barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat, tarif PPN masih 11%. Ini menunjukkan perbedaan dalam pengaturan pajak untuk berbagai jenis barang.
Berikut adalah simulasi sederhana harga rumah mewah setelah harga PPN naik. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017, rumah yang masuk sebagai salah satu objek PPnBM memiliki tarif PPnBM yang bervariasi. Untuk hunian mewah seperti rumah mewah, kondominuim, apartemen, hingga town house, tarif PPnBM 20% berlaku.
Contohnya, jika sebuah perusahaan atau developer menjual rumah mewah seharga Rp 20 miliar. Saat tarif PPN masih 11%, nilai PPN adalah 11% x Rp20.000.000.000 = Rp2.200.000.000 dan nilai PPnBM adalah 20% x Rp20.000.000.000 = Rp4.000.000.000. Harga rumah di tangan konsumen setelah kena pajak adalah Rp 26,2 miliar.
Tetapi jika tarif PPN naik menjadi 12%, nilai PPN menjadi 12% x Rp20.000.000.000 = Rp2.400.000.000 dan nilai PPnBM tetap Rp4.000.000.000. Harga rumah di tangan konsumen setelah kena pajak menjadi Rp 26,4 miliar. Ada perubahan harga sekitar Rp 2 miliar atau setara 0,76%.
Jika Prabowo benar-benar memutuskan untuk mengimplementasikan tarif multitarif PPN 12% khusus untuk barang-barang mewah, maka akan ada dampak yang signifikan bagi pengusaha dan konsumen. Untuk pengusaha, mereka harus mengadjusti harga produk mereka untuk menghadapi kenaikan pajak. Sedangkan bagi konsumen, harga barang-barang mewah yang mereka beli akan menjadi lebih mahal.
Namun, perlu dipertimbangkan juga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. Peningkatan harga barang mewah dapat mempengaruhi daya beli masyarakat dan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan.
PT Pertamina hanya melakukan penyesuaian harga pada BBM jenis non subsidi. BBM non subsidi Pertamina yang mengalami kenaikan termasuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sedangkan harga BBM non subsidi jenis lainnya seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) masih tetap. Harga Solar Subsidi juga tidak mengalami perubahan pada Desember 2024 ini. Contohnya, harga Pertalite milik Pertamina masih dipatok di level Rp 10.000 per liter.
BBM Pertamina DKI Jakarta memiliki harga Solar Subsidi sebesar Rp 6.800/liter, Pertalite Rp 10.000 per liter, Pertamax 12.100 per liter, Pertamax Turbo Rp 13.550 per liter, Pertamina Dex Rp 13.800 per liter, Dexlite Rp 13.400 per liter, dan Pertamax Green Rp 13.150 per liter.
Shell Indonesia memiliki berbagai jenis BBM dengan harga yang berbeda. Shell Super harganya Rp 12.290 per liter, Shell V-Power Rp 13.340 per liter, Shell V-Power Diesel Rp 13.900 per liter (kecuali di Jawa Timur), dan Shell Diesel Extra Rp 13.610 per liter (hanya di Jawa Timur). Shell V-power Nitro harganya Rp 13.570 per liter (kecuali di Jawa Timur).
Perbandingan harga Shell dengan produk lainnya menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan dalam pasar BBM di Jakarta.
BP-AKR juga memiliki berbagai jenis BBM dengan harga tertentu. BP Ultimate harganya Rp 13.340 per liter, BP 92 Rp 12.290 per liter, BP diesel Rp 13.610 per liter (hanya di Jawa Timur), dan BP Ultimate Diesel Rp 13.900 per liter.
Perbedaan harga BP-AKR dengan produk-produk lainnya memberikan informasi penting bagi pengguna BBM di Jakarta.
PT Vivo Energy Indonesia memiliki produk BBM baru miliknya yaitu Revvo 90 dengan nilai oktan (RON) 90. Harga Revvo 90 atau setara Pertalite sekarang dibanderol di level Rp 12.044 per liter dari yang sebelumnya Rp 12.090 per liter. Selain itu, Revvo 92 harganya Rp 12.223 per liter dan Revvo 95 harganya Rp 13.242 per liter.
Perubahan harga produk Vivo Energy Indonesia memberikan pilihan tambahan bagi pengguna BBM di Jakarta.