Gaya Hidup
Serba-serbi Kartu Identitas Anak: Dari Persyaratan Hingga Masa Berlaku
2024-11-03
Kartu Identitas Anak (KIA) telah menjadi alat penting bagi anak-anak di Indonesia untuk mengakses berbagai layanan publik. Meskipun telah dicanangkan sejak 2016, masih banyak anak di bawah usia 17 tahun yang belum memiliki KIA. Artikel ini akan mengupas tuntas tentang KIA, mulai dari tujuan, persyaratan, hingga cara pembuatannya, baik secara offline maupun online.

Kartu Identitas Anak: Memastikan Hak dan Perlindungan Anak Terpenuhi

Memahami Kartu Identitas Anak (KIA)

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap anak di Indonesia berusia di bawah 17 tahun. Tujuan utama dari KIA adalah untuk mengoptimalkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik bagi warga negara, khususnya anak-anak. Dengan KIA, anak-anak dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan, mulai dari kesehatan, perbankan, imigrasi, hingga transportasi.Terdapat dua jenis KIA, yaitu untuk anak usia di bawah 5 tahun dan anak usia di bawah 17 tahun. Perbedaan utamanya terletak pada keharusan menyertakan foto pada KIA untuk anak usia di atas 5 tahun. Masa berlaku KIA juga berbeda, dengan KIA untuk anak di bawah 5 tahun berlaku hingga usia 5 tahun, sedangkan KIA untuk anak di atas 5 tahun berlaku hingga usia 17 tahun kurang 1 hari.

Pentingnya Kepemilikan KIA bagi Anak-Anak

Kepemilikan KIA memberikan banyak manfaat bagi anak-anak. Selain sebagai bukti identitas diri, KIA juga dapat mencegah perdagangan anak dan memudahkan anak dalam mengakses berbagai layanan publik. Tanpa KIA, anak-anak dapat mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan, baik di bidang kesehatan, perbankan, imigrasi, maupun transportasi.Oleh karena itu, Pemerintah mewajibkan seluruh anak di Indonesia untuk memiliki KIA. Hal ini tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri No. 2 Tahun 2016. Dengan KIA, hak-hak anak dapat terlindungi dan terpenuhi, serta anak-anak dapat terlayani dengan baik oleh pemerintah.

Persyaratan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

Proses pembuatan KIA memiliki persyaratan yang berbeda, tergantung pada usia anak. Untuk anak usia di bawah 5 tahun, persyaratan yang dibutuhkan adalah Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua. Sedangkan untuk anak usia di atas 5 tahun hingga 17 tahun, selain dokumen tersebut, juga diperlukan pas foto anak ukuran 2x3 cm sebanyak 2 lembar.Bagi anak yang mengalami kondisi khusus, seperti KIA rusak, hilang, pindah datang, atau anak orang asing, terdapat persyaratan tambahan yang harus dipenuhi. Misalnya, untuk KIA rusak, harus menyertakan KIA yang rusak, sedangkan untuk KIA hilang, harus menyertakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Cara Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

Pembuatan KIA dapat dilakukan secara offline maupun online. Untuk pembuatan offline, orang tua harus datang langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili E-KTP. Proses pembuatannya meliputi pengisian formulir, penyerahan dokumen, verifikasi dan validasi petugas, registrasi data kependudukan anak, hingga penerimaan KIA.Sementara itu, untuk pembuatan KIA secara online, orang tua dapat memanfaatkan aplikasi ALPUKAT Betawi bagi warga DKI Jakarta. Proses pembuatannya meliputi pemilihan jenis layanan, pengajuan permohonan, unggah dokumen persyaratan, pemilihan tempat dan tanggal pengambilan, serta unduhan surat permohonan pencetakan KIA.Baik pembuatan offline maupun online, orang tua harus memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar proses pembuatan KIA berjalan lancar. Dengan KIA, anak-anak dapat terlindungi hak-haknya dan dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan publik di Indonesia.
Langkah Tegas BPOM Lindungi Masyarakat dari Produk Pangan Berbahaya
2024-11-03
Dalam sebuah langkah proaktif untuk melindungi kesehatan masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal China yang tercemar bakteri berbahaya. Tindakan ini diambil setelah hasil uji laboratorium mengungkapkan adanya kontaminasi Bacillus cereus pada produk tersebut, yang diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan di beberapa wilayah di Indonesia.

Menjaga Keamanan Pangan, Prioritas Utama BPOM

Mengungkap Kontaminasi Berbahaya

Hasil pengujian laboratorium yang dilakukan oleh BPOM terhadap 4 jenis produk latiao mengungkapkan adanya kandungan bakteri Bacillus cereus yang berbahaya. Produk-produk tersebut, yaitu Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao, telah terbukti menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah pada konsumen. Saat ini, terdapat 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM, dan BPOM menyarankan masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk-produk tersebut dan membuangnya segera.

Tindakan Tegas BPOM

Dalam upaya melindungi masyarakat, BPOM telah mengambil langkah-langkah tegas. Pertama, BPOM telah memerintahkan importir untuk segera menarik produk-produk latiao yang tercemar dari peredaran. Selain itu, BPOM juga memerintahkan pemusnahan produk-produk tersebut dan meminta agar proses pemusnahan dilaporkan kepada BPOM. Sebagai tindakan pencegahan lebih lanjut, BPOM telah menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao hingga proses pemeriksaan dan pengujian selesai dilakukan.

Komitmen Penuh Melindungi Masyarakat

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa perlindungan masyarakat merupakan prioritas utama bagi BPOM. Ia menyatakan bahwa BPOM akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di setiap wilayah untuk melakukan pengambilan sampel dan pengujian laboratorium guna memastikan keamanan produk pangan yang beredar. BPOM juga berkomitmen penuh untuk memastikan setiap produk makanan yang beredar aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Imbauan Khusus untuk Kelompok Rentan

Selain tindakan penarikan produk, BPOM juga mengeluarkan imbauan khusus bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia, untuk menghindari konsumsi pangan olahan pedas menyengat. BPOM menyarankan agar masyarakat lebih cermat dalam memilih dan mengenali pangan olahan yang aman, serta memperhatikan cara penyimpanan pangan sesuai dengan anjuran produsen.Dengan langkah-langkah tegas dan komitmen yang kuat, BPOM menunjukkan keseriusannya dalam melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia. Tindakan cepat dan transparan ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan konsumen terhadap keamanan produk pangan yang beredar di pasar.
See More
Timnas Indonesia Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Dunia 2026
2024-11-03
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, telah mengumumkan daftar 27 pemain yang akan memperkuat Garuda dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pada bulan November mendatang, Indonesia akan menghadapi dua lawan tangguh, Jepang dan Arab Saudi, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Timnas Indonesia Siap Berjuang Demi Poin Penting di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Persiapan Matang untuk Laga Krusial

Shin Tae-yong telah memanggil 27 pemain terbaik untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pelatih asal Korea Selatan ini telah melakukan analisis mendalam terhadap kekuatan lawan dan menyusun strategi yang matang untuk menghadapi Jepang dan Arab Saudi. Dengan komposisi pemain yang dipanggil, Shin Tae-yong optimistis Timnas Indonesia dapat memberikan perlawanan sengit dan meraih hasil positif.Menariknya, beberapa pemain yang bermain di klub luar negeri, seperti Jay Idzes (Venezia), Mees Hilgers (FC Twente), Ragnar Oratmangoen (FCV Dender), dan Marselino Ferdinan (Oxford United), telah dikonfirmasi akan bergabung dengan Timnas Indonesia. Kehadiran mereka diharapkan dapat menambah kekuatan lini tengah dan lini depan Garuda, sehingga mampu bersaing dengan tim-tim tangguh di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Kehilangan Dua Pemain Kunci

Sayangnya, Timnas Indonesia harus kehilangan dua pemain kunci dalam laga nanti, yaitu bek sayap Asnawi Mangkualam dan kiper Ernando Ari, yang absen karena cedera. Shin Tae-yong telah memanggil M. Riyandi dan Yakob Sayuri sebagai pengganti. Meskipun kehilangan dua pemain penting, Shin Tae-yong tetap optimistis dengan komposisi pemain yang ada saat ini.

Pertandingan Penuh Gengsi

Pertandingan pertama Timnas Indonesia akan digelar pada 15 November 2024, melawan Jepang, yang merupakan salah satu tim terkuat di Asia. Laga ini akan menjadi uji coba berharga bagi Garuda sebelum menghadapi Arab Saudi pada 19 November 2024. Kedua pertandingan ini akan berlangsung di Stadion Utama GBK, Jakarta, dan dipastikan akan menjadi tontonan menarik bagi pecinta sepak bola Indonesia.Timnas Indonesia akan berjuang sekuat tenaga untuk meraih poin penting dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dengan persiapan matang dan komposisi pemain yang mumpuni, Shin Tae-yong optimistis Garuda dapat memberikan perlawanan sengit kepada Jepang dan Arab Saudi, serta meraih hasil positif yang dapat membawa mereka semakin dekat dengan tiket ke Piala Dunia 2026.
See More