Pasar
PT Bank Mandiri (BMRI) Menambah Saham MUF untuk Transformasi Bisnis
2024-12-06
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah melakukan tindakan penting dalam dunia bisnis. Pada 28 November 2024, mereka menambah kepemilikan saham atas PT Mandiri Utama Finance sebanyak 2.449.999.999 saham. Ini dilakukan melalui pembelian saham milik PT Asco Investindo dan PT Tunas Ridean. PT Mandiri Sekuritas juga ikut serta dalam kegiatan penyertaan modal melalui pembelian 1 saham MUF milik PT Asco Investindo pada tanggal yang sama.

Transformasi Model Bisnis MUF

Dalam rangka memperkuat bisnis perusahaan anak, Bank Mandiri melakukan penambahan modal melalui pembelian saham. Salah satu tujuan utama adalah mengembangkan bisnis pembiayaan kendaraan atau autoloan dari MUF. Corporate Secretary Group Bank Mandiri menyatakan bahwa mereka memiliki visi untuk melakukan transformasi model bisnis MUF agar lebih berfokus pada pasar pembiayaan autoloan dengan kualitas yang lebih baik dan biaya operasional yang lebih efisien. Hal ini dapat dijangkau melalui peningkatan sinergi antara MUF dan bank pelat merah itu, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja MUF secara jangka panjang.Para pejabat Bank Mandiri melanjutkan, bahwa tindakan ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan sumber daya dan meningkatkan kinerja perusahaan. Mereka percaya bahwa dengan transformasi model bisnis ini, MUF akan memiliki lebih banyak peluang untuk berkembang dan memberikan nilai tambah bagi para pelanggan.

Peningkatan Sinergi

Peningkatan sinergi antara MUF dan Bank Mandiri adalah kunci untuk mencapai tujuan transformasi. Dengan kerja sama yang lebih erat, kedua pihak dapat membagikan pengetahuan, sumber daya, dan infrastruktur. Ini akan membantu MUF dalam meningkatkan efisiensi operasional dan memberikan layanan yang lebih baik bagi pelanggan.Contohnya, Bank Mandiri dapat memberikan dukungan teknis dan kebijakan keuangan yang lebih kuat kepada MUF. Sedangkan MUF dapat memanfaatkan infrastruktur dan koneksi bank Mandiri untuk mengembangkan pasar pembiayaan autoloan. Hal ini akan memungkinkan MUF untuk mencapai pertumbuhan yang lebih cepat dan lebih berkelanjutan.

Persetujuan dan Persyaratan

Kegiatan penambahan penyertaan modal oleh Bank Mandiri dan PT Mandiri Sekuritas pada MUF telah memperoleh persetujuan dan/atau ijin yang diperlukan. Mereka telah memenuhi semua persyaratan dalam rangka penyertaan modal sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan korporasi atau persetujuan internal bank logo pita emas dan persetujuan dari otoritas/regulator yang terkait.Ini menunjukkan bahwa tindakan ini dilakukan dengan prosedur yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini memberikan kepercayaan kepada para investor dan pelanggan bahwa Bank Mandiri dan MUF memiliki kerangka kerja yang solid dan berkelanjutan.

Kinerja dan Pengembangan MUF

Dengan peningkatan modal dan transformasi model bisnis, MUF diharapkan dapat mencapai kinerja yang lebih baik. Mereka dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan autoloan dan memberikan solusi yang lebih baik bagi pelanggan.Dalam jangka panjang, MUF dapat menjadi pionir dalam pasar pembiayaan autoloan dengan kualitas yang lebih tinggi. Ini akan membantu mereka dalam menarik lebih banyak pelanggan dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap merek mereka.Bank Mandiri dan MUF terus berusaha untuk mengembangkan bisnis mereka dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dengan tindakan-tindakan seperti ini, mereka menunjukkan komitmen mereka dalam membangun perusahaan yang kuat dan berkelanjutan.
OJK Menutup Izin 5 Koperasi LKM di Jawa Tengah: Apa Hubungannya?
2024-12-06
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah secara resmi menghentikan izin usaha bagi lima Koperasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Kelima LKM tersebut diketahui beroperasi di Jawa Tengah. Dalam pengumuman yang dilakukan di laman resminya, OJK menghentikan izin usaha tiga Koperasi LKM di Daerah Kabupaten Sragen dan dua lainnya di Kabupaten Wonogiri.

Detil LKM yang Ditutup

LKM asal Sragen yang ditutup adalah Koperasi LKM Murih Raharjo di Desa Gawan, Kecamatan Tanon. Selain itu, ada LKM Soko Rahayu yang beralamat di Desa Soko, Kecamatan Miri, dan LKM Desa Bendo yang beralamat di Desa Bendo, Kecamatan Sukadono. Sementara dua sisanya antara lain LKM Pondok Subur yang beralamat di Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri dan LKM Sido Mulyo yang beralamat di Desa Kopen, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri. Dengan dijatuhkannya sanksi ini, koperasi LKM tersebut ditutup untuk umum dan dilarang melaksanakan kegiatan usaha sebagai Lembaga Keuangan Mikro mulai 25 November 2024. "Pengurus Koperasi LKM diminta agar melakukan Rapat Anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk Tim Likuidasi," sebagaimana disebutkan dalam pengumuman tersebut, dikutip Jumat, (6/12/2024).

Penyelesaian Hak dan Kewajiban

Penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi LKM tersebut akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan pengurus Koperasi LKM dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro.

Perhatian OJK Sebelumnya

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan konsolidasi dan penguatan LKM merupakan salah satu fokus OJK yang akan dilakukan sepanjang tahun 2024-2025. Hal ini sebagaimana tertuang dalam peta jalan pengembangan LKM 2024-2028. Menurut data OJK, terdapat 253 LKM di seluruh Indonesia per 25 November 2024. Sementara aset industri sendiri telah tumbuh 9,73% menjadi Rp 1,64 triliun.
See More
WN China Buronan Interpol Ditangkap di Pelabuhan Batam Mengelola Web Judol Rp 284 M
2024-12-06
Di Jakarta, CNBC Indonesia, sebuah kejadian menarik terjadi. Seorang warga negara China dengan inisial YZ berhasil ditangkap terkait judi online. Buronan interpol itu ditemukan di Pelabuhan International Batam Center setelah melewati Harbour Front di Singapura.

"Penangkapan Buronan Interpol: Kisah Judi Online di Dunia"

Profil Buronan Interpol YZ

YZ diketahui merupakan buron interpol yang terkait dengan fugitive wanted prosecution pada tanggal 3 Juli 2024 lalu. Pihak terkait juga telah membenarkan YZ sebagai subjek red notice dari NCB Beijing. "YZ merupakan subjek red notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal. Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Yuldi Yusman seperti dikutip dari Detik.com, Jumat (6/12/2024).

Selanjutnya, kita tahu bahwa YZ mengelola website judi online di China. Keuntungan komplotan tersebut mencapai 130 juta yuan atau Rp 284 miliar. "Untuk tersangka YZ ini melakukan tindak pidana pengumpulan dana masyarakat yang dalam hal ini dana masyarakat RRT, Tiongkok. Sejumlah, kalau dirupiahkan sekitar Rp 284 miliar, dalam aktivitas judi online," tuturnya.

Proses Penangkapan dan Penelusuran

Setelah penangkapan, proses penelusuran masih berlangsung. Untung menjelaskan pihaknya mendalami soal keterlibatan pihak lain dalam pelarian YZ hingga sampai ke Indonesia. Pihak Interpol Beijing juga telah dihubungi soal penangkapan YZ. Berikutnya, tersangka akan langsung diserahkan pada pihak berwajib China. "Selanjutnya, akan kami proses dan kami sudah menghubungi Interpol Beijing untuk segera menyerahterimakan tersangka ini karena tersangka merupakan Buronan dari Interpol Beijing," jelasnya.

Dalam keseluruhan kasus ini, kita dapat melihat betapa seriusnya masalah judi online di dunia. Buronan interpol YZ menjadi contoh yang jelas tentang kesulitan dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Namun, dengan kerja sama antara berbagai instansi, seperti Interpol, NCB, dan pihak-pihak lain, kita dapat berharap untuk mengatasi masalah ini dan menjaga keamanan dan integritas masyarakat.

See More