Berita
Pemerintah Siap Memperkuat Ketenagakerjaan Melalui Pemisahan Klaster dari UU Cipta Kerja
2024-11-01
Pemerintah Indonesia berencana untuk mempelajari lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan klaster atau aturan ketenagakerjaan dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Langkah ini diambil untuk memastikan keharmonisan dan sinkronisasi antara UU Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan yang telah ada.

Menyikapi Putusan MK Demi Kepastian Hukum Ketenagakerjaan

Pemerintah Pelajari Amar Putusan MK

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu amar putusan MK tersebut. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, serta DPR selaku lembaga pembuat undang-undang."Kita masih pelajari amar keputusannya dan pertimbangannya," ujar Airlangga di kantornya di Jakarta.

Mahkamah Konstitusi Nilai Perlu Pemisahan Klaster Ketenagakerjaan

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa pemisahan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja diperlukan untuk menghindari tumpang tindih norma antara UU Cipta Kerja dengan UU Ketenagakerjaan yang telah ada. Mahkamah Konstitusi menilai bahwa norma-norma baru dalam UU Cipta Kerja sulit dipahami oleh masyarakat awam dan pekerja.Jika masalah tersebut dibiarkan berlarut-larut dan tidak segera dihentikan, maka tata kelola dan hukum ketenagakerjaan akan mudah terperosok dan terjebak dalam ancaman ketidakpastian hukum serta ketidakadilan yang berkepanjangan.

Pembentukan UU Ketenagakerjaan Baru Diperlukan

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materiil dan meminta agar segera dibentuk UU Ketenagakerjaan yang baru dan terpisah dari UU Cipta Kerja. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan substansi ketenagakerjaan.Mahkamah Konstitusi juga menguraikan enam klaster dalil permohonan dalam putusan ini, antara lain terkait penggunaan tenaga kerja asing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pekerja alih daya, upah, pemutusan hubungan kerja, dan kompensasi.

Pemerintah Siap Tindaklanjuti Putusan MK

Pemerintah menyatakan akan mempelajari dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia.Dengan adanya UU Ketenagakerjaan yang baru dan terpisah dari UU Cipta Kerja, diharapkan dapat mengatasi permasalahan terkait ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan substansi ketenagakerjaan. Hal ini akan memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia.
Presiden Prabowo Memperluas Jangkauan Diplomasi Indonesia di Kancah Global
2024-11-01
Presiden Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama 16 hari, mulai dari 8 hingga 23 November 2024. Dalam perjalanan ini, Presiden Prabowo diagendakan mengunjungi beberapa negara strategis, termasuk China, Amerika Serikat, dan Inggris. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan internasional Indonesia dan membawa manfaat bagi kemajuan negara.

Memperluas Jangkauan Diplomasi Indonesia di Kancah Global

Mempererat Hubungan dengan China

Kunjungan Presiden Prabowo ke China merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara. Sebagai mitra dagang terbesar Indonesia, China memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam pertemuan dengan pemerintah China, Presiden Prabowo diharapkan dapat membahas peluang-peluang baru kerja sama di berbagai sektor, seperti investasi, perdagangan, dan infrastruktur. Selain itu, kedua negara juga dapat memperkuat koordinasi dalam isu-isu regional dan global yang menjadi kepentingan bersama.

Memperkuat Aliansi dengan Amerika Serikat

Kunjungan Presiden Prabowo ke Amerika Serikat merupakan kesempatan untuk memperkuat hubungan strategis antara Indonesia dan AS. Sebagai mitra penting Indonesia di bidang keamanan, ekonomi, dan teknologi, AS memiliki peran signifikan dalam mendukung pembangunan Indonesia. Dalam pertemuan dengan pemerintah AS, Presiden Prabowo dapat membahas kerja sama di bidang pertahanan, investasi, dan inovasi. Selain itu, kedua negara juga dapat memperkuat koordinasi dalam isu-isu global, seperas perubahan iklim dan keamanan siber.

Memperluas Jangkauan di Kawasan Eropa

Kunjungan Presiden Prabowo ke Inggris merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan diplomasi Indonesia di kawasan Eropa. Sebagai salah satu negara maju di Eropa, Inggris memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis Indonesia di berbagai bidang, seperti investasi, teknologi, dan pendidikan. Dalam pertemuan dengan pemerintah Inggris, Presiden Prabowo dapat membahas peluang-peluang kerja sama baru yang dapat memberikan manfaat bagi kedua negara.

Memperkuat Peran Indonesia di Kancah Internasional

Selain mengunjungi beberapa negara, Presiden Prabowo juga diagendakan untuk menghadiri KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil. Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum-forum internasional ini merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat perannya di kancah global. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dapat menyuarakan kepentingan Indonesia dan membangun kerja sama dengan negara-negara lain dalam isu-isu strategis, seperti ekonomi, lingkungan, dan keamanan.

Memastikan Stabilitas Kepemimpinan Nasional

Selama Presiden Prabowo melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana Wakil Presiden akan menjalankan tugas Presiden saat Presiden sedang berada di luar negeri. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, telah memastikan bahwa akan ada surat resmi yang memvalidasi tugas Gibran sebagai Plt Presiden selama periode tersebut.
See More
Mengungkap Skandal Impor Gula: Penyidikan Komprehensif Mengungkap Praktik Menyimpang
2024-11-01
Kasus impor gula yang diduga melanggar aturan telah menjadi sorotan publik. Penyidikan yang dilakukan selama lebih dari setahun telah mengungkap berbagai fakta mengejutkan terkait praktik impor gula yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan melibatkan puluhan saksi, penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh dimensi kasus ini dan memastikan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.

Mengungkap Praktik Impor Gula yang Menyimpang

Penyidikan Komprehensif Mengungkap Fakta Mengejutkan

Penyidikan kasus impor gula yang diduga menyimpang telah berlangsung selama lebih dari setahun. Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 90 saksi telah menjalani pemeriksaan. Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya kasus ini dan perlunya investigasi yang mendalam untuk mengungkap seluruh dimensinya.Menurut Qohar, penyidik kasus ini, perkara ini bukanlah perkara yang sederhana. Diperlukan berbagai langkah, termasuk menghitung kerugian negara dengan melibatkan ahli. Proses penyidikan yang cukup lama ini menunjukkan betapa rumitnya kasus ini dan perlunya kehati-hatian dalam mengungkap seluruh fakta yang ada.

Dugaan Pelanggaran Aturan Impor Gula

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2004. Aturan tersebut menyatakan bahwa hanya BUMN yang diperbolehkan untuk mengimpor gula kristal putih.Namun, dalam kasus ini, impor gula justru dilakukan oleh PT AP, sebuah perusahaan swasta. Hal ini tentu saja bertentangan dengan aturan yang berlaku. Qohar menegaskan bahwa seharusnya impor gula dilakukan secara langsung oleh BUMN dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga.

Perintah Impor Gula kepada Perusahaan Swasta

Lebih lanjut, penyidikan mengungkap adanya perintah dari tersangka CS, selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia), kepada staf senior manajer bahan pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.Hal ini jelas bertentangan dengan aturan yang hanya memperbolehkan BUMN untuk melakukan impor gula. Qohar menegaskan bahwa seharusnya impor gula dilakukan secara langsung oleh BUMN, bukan melalui perusahaan swasta.

Potensi Kerugian Negara yang Signifikan

Selain dugaan pelanggaran aturan, penyidikan juga mengungkap potensi kerugian negara yang cukup signifikan. Qohar menyatakan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi juga melibatkan ahli untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.Dengan adanya dugaan pelanggaran aturan dan potensi kerugian negara yang cukup besar, kasus impor gula ini menjadi sorotan publik dan membutuhkan penanganan yang serius. Penyidikan yang komprehensif diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memastikan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.
See More