Pasar
Memperkuat Peran Zakat dan Wakaf dalam Mewujudkan Kesejahteraan Global
2024-11-02
Keuangan syariah, termasuk zakat dan wakaf, menawarkan solusi yang konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di tengah disparitas ekonomi dan kesenjangan sosial yang dihadapi perekonomian global. Kolaborasi global diperlukan untuk mengeksplorasi dan memperkuat peran strategis zakat dan wakaf dalam mewujudkan kesejahteraan umat.
Memperkuat Akselerasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Lintas Negara
Konferensi dan pertemuan tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) yang diselenggarakan di Jakarta pada 1-2 November 2024 mengangkat tema "New Zakat and Waqf Global Order: United Global Community Grounded in Justice, Compassion and Shared Prosperity". Dalam forum ini, para peserta mendiskusikan upaya-upaya untuk memperkuat akselerasi pengelolaan dan pemanfaatan zakat dan wakaf lintas negara.Salah satu inisiatif yang dilakukan Bank Indonesia (BI) adalah penelitian mengenai Indonesia Sovereign Wakaf Funds (ISWF) untuk mendorong pengembangan akselerator keuangan syariah. BI juga mendukung implementasi program Satu Wakaf dan integrasi database Zakat, Infaq, Sadaqah dan Wakaf (Ziswaf) guna meningkatkan pengelolaan keuangan syariah, mendorong transparansi, efisiensi, dan inklusivitas.Dalam bidang sumber daya manusia, BI secara aktif memperluas program Mustahiq Naik Kelas (Muklas) dan sertifikasi untuk Nazir. Upaya ini bertujuan untuk membekali individu dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola dan mengembangkan keuangan sosial Islam secara efektif dan sesuai dengan peruntukannya.Berbagai inisiatif ini diharapkan dapat semakin memajukan keuangan syariah, termasuk adanya kolaborasi serta dukungan yang lebih erat dari semua pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun global.Zakat dan Wakaf: Instrumen Penting untuk Distribusi Kekayaan yang Adil
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa zakat dan wakaf memainkan peran penting dalam distribusi kekayaan yang adil. Zakat, dengan sifatnya yang wajib, berfungsi sebagai instrumen yang adil untuk redistribusi kekayaan. Sementara itu, wakaf, dengan sifatnya yang produktif, dapat menjadi sumber pendanaan jangka panjang yang mendukung program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan komunitas, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan model pengelolaan zakat dan wakaf yang inovatif. Melalui kerja sama di tingkat global serta pemanfaatannya yang tepat, zakat dan wakaf akan menjadi pilar utama dalam mengurangi ketidaksetaraan sosial dan disparitas ekonomi di seluruh dunia.Bonus Demografi Indonesia: Peluang untuk Memperkuat Peran Zakat dan Wakaf
Menteri Agama RI juga menyampaikan bahwa bonus demografi di Indonesia merupakan peluang untuk memperkuat peran zakat dan wakaf. Dengan penerapan konsep yang tepat, zakat dan wakaf dapat dimanfaatkan untuk memberikan lebih banyak akses pendidikan berkualitas, pelatihan, serta modal usaha bagi generasi muda. Hal ini dapat menciptakan dampak jangka panjang yang signifikan dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Kegiatan WZWF 2024 yang diselenggarakan di Jakarta merupakan kolaborasi antara Bank Indonesia, Kementerian Agama RI, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Acara ini menjadi salah satu kebaruan dalam rangkaian ISEF 2024, khususnya dalam mendorong peran Indonesia dalam keuangan syariah pada tingkat global.Selain itu, pada 1 November 2024 juga diselenggarakan WZWF Seminar: ASEAN Islamic Public University Summit (AIPUS) yang mengangkat tema "Inovasi Keuangan Syariah". Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi di ASEAN, peneliti di bidang keuangan syariah dan kesejahteraan sosial, serta regulator, praktisi, dan komunitas di bidang zakat dan wakaf. Seminar ini membahas perkembangan keuangan syariah, penelitian dan inovasi terkini dalam pengelolaan zakat dan wakaf, serta perannya terhadap ketahanan ekonomi.