Berita
Kontroversi Kenaikan PPN 12% Menjadi Isu Panas di DPR
2024-12-24

Debat mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) semakin memanas. Fraksi-fraksi utama di DPR, termasuk PDIP, Gerindra, dan Golkar, terlibat dalam pertikaian yang melibatkan penentuan dan penolakan kebijakan ini. Penolakan PDIP terhadap kenaikan PPN 12% mengejutkan banyak pihak, mengingat partai tersebut berperan penting dalam pembahasan UU HPP. Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang alasan mendadaknya sikap PDIP dan implikasinya bagi ekonomi nasional.

Pertanyaan Publik Terhadap Sikap PDIP

Sikap tiba-tiba PDIP dalam menolak kenaikan PPN 12% telah memicu reaksi dari berbagai kalangan. Banyak anggota DPR lainnya merasa heran dengan perubahan posisi PDIP, mengingat partai tersebut sebelumnya bertanggung jawab atas panitia kerja yang membahas UU HPP. Partai Gerindra dan Golkar, misalnya, menyuarakan kebingungan mereka atas langkah PDIP yang dinilai inkonsisten.

Waketum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, mengungkapkan keheranannya ketika seorang kader PDIP tiba-tiba menyuarakan penolakan terhadap kenaikan PPN 12% di rapat paripurna. Dia bertanya-tanya mengapa PDIP baru menunjukkan penolakan sekarang, padahal mereka sebelumnya memiliki andil besar dalam penyusunan undang-undang tersebut. Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar, juga menyoroti hal serupa, menegaskan bahwa PDIP tidak boleh mencoba "cuci tangan" dari proses politik yang telah mereka pimpin.

Penjelasan PDIP dan Respons Pemerintah

PDIP akhirnya memberikan klarifikasi mengenai kontroversi kenaikan PPN 12%. Deddy Yevri Sitorus, Ketua DPP PDIP, menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN bukanlah inisiatif PDIP, melainkan hasil usulan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Deddy menekankan bahwa partainya tidak bermaksud menyalahkan pemerintahan saat ini, tetapi merasa kondisi ekonomi yang berubah membuat kenaikan PPN perlu dipertimbangkan ulang.

Deddy mengungkapkan bahwa pada masa pembahasan UU HPP, asumsi ekonomi Indonesia dan global masih positif. Namun, situasi ekonomi yang kini lebih sulit, seperti daya beli masyarakat yang turun dan nilai tukar Rupiah yang melemah, mendorong PDIP untuk meminta peninjauan ulang kebijakan tersebut. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menambahkan bahwa UU HPP merupakan inisiatif pemerintah era Jokowi dan disetujui oleh semua fraksi di DPR. Dia menekankan bahwa pemerintah memiliki ruang untuk menyesuaikan tarif PPN sesuai kondisi ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 tetap sesuai dengan amanat UU HPP. Dia menjamin bahwa kebijakan ini telah melalui pembahasan mendalam dan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi. Sri Mulyani berkomitmen untuk mensosialisasikan kebijakan ini secara komprehensif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Pajak Pertambahan Nilai 12% Akan Dikenakan pada Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025
2024-12-24

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, transaksi uang elektronik dan dompet digital akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Penjelasan ini disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, yang menegaskan bahwa pajak ini sudah diterapkan sejak lama sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2022. PPN ini berlaku untuk biaya administrasi dalam transaksi, bukan atas nilai saldo atau transaksi jual beli.

Penjelasan Aturan PPN pada Transaksi Elektronik

Menurut informasi terbaru dari DJP, PPN 12% akan dikenakan kepada biaya administrasi yang muncul dalam setiap transaksi uang elektronik dan dompet digital. Ini mencakup layanan seperti top-up e-money atau e-wallet, namun tidak termasuk nilai saldo atau jumlah transaksi. Misalnya, jika seseorang melakukan pengisian saldo sebesar Rp 1 juta dengan biaya admin Rp 1.500, maka PPN sebesar Rp 180 akan dikenakan atas biaya admin tersebut.

Layanan keuangan digital seperti uang elektronik dan dompet digital telah lama dikenakan PPN sesuai dengan PMK No. 69/2022. Namun, aturan baru ini memberikan penegasan lebih lanjut tentang bagaimana pajak ini diterapkan. Contohnya, ketika pengguna melakukan pengisian saldo sebesar Rp 500.000 dengan biaya admin Rp 1.500, penyedia layanan biasanya sudah memperhitungkan PPN di dalamnya. Oleh karena itu, ketika pengguna tersebut membelanjakan saldo tersebut untuk makanan atau pulsa, tidak ada PPN tambahan yang dikenakan. Selain itu, transaksi seperti pembayaran tol juga tidak dikenakan PPN.

Klarifikasi dan Contoh Implementasi PPN

Dalam konferensi pers, Dwi Astuti menyampaikan klarifikasi bahwa PPN 12% hanya berlaku untuk biaya administrasi, bukan untuk nilai transaksi atau saldo. Ini merupakan pemahaman penting bagi masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang penerapan pajak ini. Dengan demikian, pengguna layanan keuangan digital dapat merasa tenang bahwa pajak hanya dikenakan pada komponen tertentu dari transaksi mereka.

Contoh lain yang disebutkan adalah ketika pengguna melakukan top-up sebesar Rp 500.000 dengan biaya admin Rp 1.500. Penyedia layanan biasanya telah memperhitungkan PPN dalam biaya admin tersebut. Ketika pengguna kemudian membelanjakan saldo tersebut, misalnya untuk makanan senilai Rp 100.000 dan pulsa sebesar Rp 50.000, tidak ada PPN tambahan yang perlu dibayar. Selain itu, transaksi seperti pembayaran tol menggunakan e-wallet atau e-money juga bebas dari PPN. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi PPN 12% dirancang untuk menjadi adil dan transparan bagi semua pengguna layanan keuangan digital.

See More
Peningkatan Risiko Penyakit di Musim Penghujan: Apa yang Harus Diketahui
2024-12-24

Musim penghujan membawa tantangan kesehatan baru bagi masyarakat. Artikel ini menguraikan beberapa kondisi medis yang perlu diwaspadai selama periode ini, termasuk infeksi saluran pernapasan atas, demam berdarah dengue, leptospirosis, diare, penyakit kulit, malaria, dan tifus. Setiap kondisi memiliki gejala dan risiko spesifik yang dapat meningkat dalam cuaca lembap dan dingin. Penting untuk memahami karakteristik masing-masing penyakit agar dapat melakukan pencegahan dan deteksi dini dengan tepat.

Detil Kondisi Kesehatan yang Perlu Diwaspadai di Musim Penghujan

Di musim penghujan yang basah dan sejuk, masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai kondisi kesehatan. Infeksi saluran pernapasan atas menjadi lebih sering karena virus berkembang pesat dalam lingkungan lembap. Gejala umum meliputi hidung tersumbat, bersin-bersin, batuk, dan kadang disertai demam. Demam berdarah dengue juga menjadi ancaman serius, dengan gejala seperti demam tinggi, nyeri otot dan sendi, serta ruam kulit. Leptospirosis, disebabkan oleh bakteri yang menyebar melalui air terkontaminasi, meningkat risikonya saat banjir melanda. Gejalanya mencakup demam, sakit kepala, dan nyeri otot, serta bisa menyebabkan kerusakan organ dalam kasus parah.

Diare, akibat kontaminasi sumber air minum, ditandai dengan buang air besar cair yang sering. Kelembapan tinggi juga menciptakan lingkungan ideal bagi pertumbuhan jamur dan bakteri pada kulit, menyebabkan infeksi seperti panu dan kutu air. Malaria, meskipun tidak seumum dengue, tetap menjadi risiko di beberapa daerah, dengan gejala utama demam berkala, menggigil, dan berkeringat. Tifus, penyebarannya melalui makanan atau air terkontaminasi bakteri, juga meningkat risikonya ketika sanitasi buruk akibat banjir. Gejalanya meliputi demam tinggi berkelanjutan, sakit kepala, dan gangguan pencernaan.

Dengan pemahaman mendalam tentang penyakit-penyakit ini dan gejalanya, masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga kesehatan mereka. Deteksi dini dan pencegahan adalah kunci untuk mengurangi dampak negatif dari kondisi-kondisi tersebut.

Dari perspektif jurnalis, informasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada publik. Memahami risiko kesehatan di musim hujan membantu masyarakat mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesadaran individu, tetapi juga memperkuat respons komunitas terhadap ancaman kesehatan. Melalui pengetahuan yang tepat, kita dapat mengurangi beban penyakit dan memastikan kehidupan yang lebih sehat bagi semua orang.

See More