Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan dengan jelas, profesional, dan prosedural. Mereka membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut. Alat bukti ini sangat penting dalam memastikan keadilan dan kebenaran dalam kasus.
Menurut Nicolas, ketika penyidik melaporkan perkara, mereka akan memprosesnya dengan cara yang tepat. Mereka tidak hanya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti, tetapi juga harus memastikan bahwa proses tersebut prosedural dan profesional.
Nicolas menegaskan bahwa jika minimal dua alat bukti telah terkumpul, pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa terhadap terduga pelaku. Ini adalah langkah hukum yang harus diambil untuk memastikan keadilan dalam kasus.
Selain itu, penyidik juga akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti. Mereka harus memastikan bahwa alat bukti tersebut cukup untuk membuktikan kebenaran perkara. Jika alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa upaya paksa terhadap pelaku.
Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa terduga pelaku tidak kebal hukum dalam kasus ini. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam proses penyelidikan, penyelidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti. Ini adalah langkah yang penting dalam membuat terang perkara pidananya. Mereka harus memastikan bahwa alat bukti tersebut cukup untuk membuktikan kebenaran perkara.