Pasar
Bayan Resources: Menjadi Panutan dalam Tata Kelola dan Praktik Pertambangan Berkelanjutan
2024-11-02
Dalam industri pertambangan yang kompetitif, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) telah menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan praktik pertambangan yang berkelanjutan (Good Mining Practice). Direktur Bayan Resources, Alexander Ery Wibowo, menyoroti komitmen kuat dari seluruh jajaran perusahaan sebagai kunci keberhasilan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut.

Menjaga Integritas Perusahaan Melalui Tata Kelola yang Baik

Bayan Resources telah mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG dan GMP di seluruh aspek operasional perusahaan. Dalam kegiatan pertambangan, perusahaan memastikan penerapan aspek keselamatan kerja, penyerapan tenaga kerja lokal, dan pelaksanaan kewajiban tepat waktu. Hal ini menunjukkan komitmen Bayan Resources dalam menjaga integritas dan tanggung jawab sosial perusahaan.Salah satu contoh nyata dari penerapan GCG di Bayan Resources adalah dalam aspek keselamatan kerja. Perusahaan secara konsisten menerapkan standar keselamatan yang ketat, memastikan seluruh karyawan dan kontraktor bekerja dalam lingkungan yang aman. Hal ini tidak hanya menjaga kesejahteraan karyawan, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab Bayan Resources terhadap pemangku kepentingan.Selain itu, Bayan Resources juga berkomitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal dalam kegiatan operasionalnya. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan komunitas. Dengan melibatkan tenaga kerja lokal, Bayan Resources dapat memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat, sehingga dapat mengembangkan program-program yang berdampak positif bagi lingkungan dan komunitas.

Memprioritaskan Kepatuhan dan Transparansi

Dalam menjalankan bisnisnya, Bayan Resources juga menekankan pada kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan secara konsisten memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditetapkan, baik dalam aspek keuangan, lingkungan, maupun sosial. Hal ini tidak hanya menjaga reputasi perusahaan, tetapi juga mencerminkan komitmen Bayan Resources dalam menjadi warga korporat yang bertanggung jawab.Selain itu, Bayan Resources juga mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap aktivitas bisnisnya. Perusahaan secara rutin menyampaikan informasi keuangan, operasional, dan keberlanjutan kepada para pemangku kepentingan. Hal ini memungkinkan para pemangku kepentingan untuk memahami kinerja dan strategi perusahaan, sehingga dapat mendukung upaya-upaya Bayan Resources dalam mencapai tujuan jangka panjang.

Mewujudkan Praktik Pertambangan yang Berkelanjutan

Dalam menjalankan kegiatan pertambangan, Bayan Resources tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dan sosial. Perusahaan menerapkan praktik-praktik pertambangan yang berkelanjutan, seperti pengelolaan lingkungan yang ketat, reklamasi lahan bekas tambang, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.Salah satu contoh nyata dari praktik pertambangan berkelanjutan di Bayan Resources adalah program reklamasi lahan bekas tambang. Perusahaan secara konsisten melakukan penanaman kembali di area-area yang telah selesai ditambang, dengan menggunakan jenis-jenis tanaman lokal yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat. Hal ini tidak hanya memulihkan ekosistem, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.Selain itu, Bayan Resources juga aktif dalam melibatkan masyarakat sekitar dalam kegiatan operasional perusahaan. Perusahaan mengembangkan program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang berdampak positif bagi komunitas. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan pemangku kepentingan.

Menjaga Kepercayaan Pemangku Kepentingan

Komitmen Bayan Resources dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG dan GMP telah membuahkan hasil yang positif. Perusahaan telah memperoleh kepercayaan dari para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, investor, dan masyarakat. Hal ini tercermin dari berbagai penghargaan dan sertifikasi yang diterima Bayan Resources, seperti penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas kepatuhan terhadap peraturan pertambangan.Selain itu, Bayan Resources juga telah menjadi salah satu perusahaan pertambangan terkemuka di Indonesia, dengan kinerja keuangan yang solid dan prospek pertumbuhan yang menjanjikan. Hal ini tidak hanya menguntungkan bagi pemegang saham, tetapi juga mencerminkan kepercayaan pasar terhadap kemampuan Bayan Resources dalam mengelola bisnisnya secara berkelanjutan.Dengan komitmen yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG dan GMP, Bayan Resources telah menjadi contoh bagi industri pertambangan di Indonesia. Perusahaan ini telah membuktikan bahwa menjaga integritas dan keberlanjutan adalah kunci untuk meraih keberhasilan jangka panjang dalam industri yang kompetitif.
Memperkuat Daya Tahan UMKM Melalui Kebijakan Hapus Buku Kredit Macet
2024-11-01
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan bahwa ketentuan khusus hapus buku dan hapus tagih kredit macet hanya berlaku untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada bank milik pemerintah. Langkah ini diambil untuk memberikan dukungan dan solusi bagi UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Namun, OJK juga menekankan perlunya kehati-hatian dalam pelaksanaannya untuk menghindari potensi moral hazard.

Memperkuat Daya Tahan UMKM Melalui Kebijakan Hapus Buku Kredit Macet

Menyoal Ketentuan Khusus Hapus Buku Kredit Macet UMKM

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa isu hapus buku dan hapus tagih kredit macet merupakan isu khusus bagi bank-bank BUMN. Menurutnya, kegiatan tersebut sudah lazim dilakukan oleh bank-bank swasta. Namun, bank-bank BUMN seringkali menghadapi kendala dalam melakukan hal tersebut karena kekhawatiran terlilit masalah hukum.Dalam Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK), disebutkan bahwa hapus buku bank BUMN dan lembaga jasa keuangan non-bank BUMN bukan merupakan kerugian negara, selama dapat dibuktikan tata kelola yang baik. Pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan turunan dari UU PPSK tersebut untuk mengatur teknis pelaksanaan hapus buku kredit macet UMKM.

Mencegah Potensi Moral Hazard

Meskipun OJK menegaskan bahwa pencadangan atau CKPN industri perbankan RI sudah mencukupi untuk melaksanakan penghapusan utang, Dian Ediana Rae menekankan perlunya kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Ia menyatakan adanya potensi moral hazard yang harus dihindari.Moral hazard adalah risiko di mana seseorang atau entitas mungkin mengambil tindakan yang lebih berisiko karena mereka tidak menanggung sepenuhnya konsekuensi dari tindakan mereka. Dalam konteks hapus buku kredit macet UMKM, OJK khawatir bahwa kebijakan ini dapat mendorong debitur untuk sengaja menunggak pembayaran, dengan harapan kredit mereka akan dihapuskan.Oleh karena itu, OJK menekankan perlunya diskusi lebih lanjut dengan pemerintah untuk memastikan teknis operasional pelaksanaan hapus buku kredit macet UMKM dapat berjalan dengan baik dan menghindari potensi moral hazard.

Memperkuat Daya Tahan UMKM di Tengah Pandemi

Kebijakan hapus buku kredit macet UMKM merupakan langkah strategis OJK untuk memperkuat daya tahan sektor UMKM di tengah pandemi COVID-19. Sektor UMKM telah mengalami dampak yang signifikan akibat pembatasan sosial dan penurunan daya beli masyarakat.Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan ruang bagi UMKM untuk memulihkan usahanya dan kembali berkontribusi pada perekonomian nasional. Selain itu, langkah ini juga dapat membantu menjaga stabilitas sistem keuangan, mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.Namun, OJK tetap menekankan perlunya kehati-hatian dalam pelaksanaannya untuk menghindari potensi moral hazard. Pemerintah dan OJK akan terus berdiskusi untuk menyusun peraturan turunan yang dapat mengatur teknis pelaksanaan hapus buku kredit macet UMKM secara efektif dan efisien.
See More
Industri Tekstil Nasional Menghadapi Badai Pasca-Pandemi: Strategi Bertahan di Tengah Serbuan Produk Impor
2024-11-02
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia menghadapi tantangan besar pasca-pandemi COVID-19. Serbuan produk impor, baik legal maupun ilegal, disebut sebagai salah satu penyebab utama kehancuran industri ini. Gangguan pasar ekspor dan tekanan daya saing di pasar dalam negeri membuat banyak perusahaan tekstil, termasuk raksasa seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, mengalami kesulitan keuangan yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan kebangkrutan.

Produk Impor Ilegal Menjadi Ancaman Serius bagi Industri Tekstil Dalam Negeri

Masuknya Produk Impor Ilegal Menjadi Penyebab Utama Kehancuran Industri Tekstil

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia menghadapi tantangan besar pasca-pandemi COVID-19. Salah satu penyebab utama adalah serbuan produk impor, baik legal maupun ilegal, yang membanjiri pasar domestik. Produk-produk impor ini mampu menawarkan harga yang lebih murah, sehingga menjadi daya tarik bagi konsumen. Namun, kehadiran produk impor ilegal yang tidak terkendali telah menjadi bencana bagi industri tekstil dalam negeri.Produk impor ilegal ini tidak hanya menawarkan harga yang lebih rendah, tetapi juga tidak tunduk pada regulasi dan standar kualitas yang berlaku. Hal ini membuat mereka dapat menekan harga jual secara drastis, sehingga sulit bagi produsen lokal untuk bersaing. Akibatnya, banyak perusahaan tekstil dalam negeri yang tidak mampu bertahan dan terpaksa melakukan PHK massal atau bahkan mengalami kebangkrutan.

Gangguan Pasar Ekspor dan Tekanan Daya Saing di Pasar Dalam Negeri

Selain masuknya produk impor ilegal, industri tekstil Indonesia juga menghadapi tantangan lain pasca-pandemi. Gangguan pasar ekspor menjadi salah satu faktor yang turut menyumbang kesulitan keuangan bagi perusahaan-perusahaan tekstil. Penurunan permintaan di pasar global akibat pandemi telah memukul kinerja ekspor industri ini.Di sisi lain, tekanan daya saing di pasar dalam negeri juga menjadi tantangan yang tidak kalah berat. Produk-produk impor, baik legal maupun ilegal, mampu menawarkan harga yang lebih kompetitif dibandingkan dengan produk lokal. Hal ini membuat konsumen lebih memilih produk impor, sehingga menggerus pangsa pasar perusahaan tekstil dalam negeri.

Kebangkrutan Raksasa Tekstil Sritex: Dampak Domino bagi Industri

Salah satu contoh nyata dari dampak krisis yang melanda industri tekstil adalah kasus kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Perusahaan tekstil terkemuka ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 24 Oktober 2024.Menurut Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI 2015-2018, status pailit Sritex berpotensi membuat saham perusahaan ini didelisting dari bursa. Hal ini tentu akan berdampak pada para investor yang telah menanamkan modal di Sritex.Lebih lanjut, Hamdi menyatakan bahwa kondisi Sritex juga dapat memberikan dampak rambatan pada saham-saham lain di sektor yang sama. Investor akan semakin waspada terhadap saham-saham terkait industri tekstil, khawatir mengalami persoalan yang sama dengan Sritex.

Upaya Pemerintah dalam Menyelamatkan Industri Tekstil Nasional

Pemerintah Indonesia telah menyadari ancaman yang dihadapi oleh industri tekstil nasional. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelamatkan sektor ini, termasuk memperkuat pengawasan terhadap produk impor ilegal dan memberikan insentif bagi produsen lokal.Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan koordinasi antara instansi terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Bea Cukai, untuk memperketat pengawasan terhadap produk impor ilegal. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi masuknya barang-barang yang tidak memenuhi standar dan merugikan industri dalam negeri.Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan berbagai insentif dan dukungan bagi produsen tekstil lokal, seperti kemudahan akses permodalan, pelatihan, dan pengembangan teknologi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing industri tekstil dalam negeri sehingga dapat bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat.
See More